Pembahasan Sekaligus Pengesahan Rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa Berancah Kec. Bantan Kab. Bengkalis Tahun 2021
Pembahasan Sekaligus Pengesahan Rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa Berancah tahun 2021.
Rapat Rencana Kerja Pemerintah Desa Berancah dilaksakan pada tgl 04 November 2020 digedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berancah pukul 08:30 s/d selesai. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Seketeris Desa, Kepala Seksi, KAUR dan seluruh anggota BPD Berancah.Dalam rapat tersebut Ketua BPD (sukamto) menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Desa Berancah serta sebagai peningkatan mutu perekonomian masyarakat Desa Berancah, dan juga pada rapat ini tentu tetap mengarah pada Peraturan Mentri Desa No 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana Desa karna hal itu sebagai acuan pembahasan RKP Desa sekaligus pengesahan.
Kepala Desa Berancah (Turadi A.Md) menyampaikan bahwa penggunaan dana Desa untuk tahun 2021 diprioritaskan sebagai peningkatan perekonimian masyarakat Desa Berancah, yaitu salah satuan pengadaan bantuan usaha-usaha kecil yang dilakukan oleh msyarakat Desa Berancah supaya masyarakat terbantu dengan bantun-bantuan yang diberikan oleh pemerintah Desa, tentunya dalam hal ini tidak lepas dari kerja sama dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Berancah.
Setelah pembahasan dilaksanakan dan disepakati oleh seluruh Anggota BPD dan pemerintah Desa Berancah maka Rapat Kerja Pemerintah Desa Berancah Tahun 2021 Resmi disahkan oleh Ketua BPD (Sukamto) Berancah.
Setelah pembahasan dilaksanakan dan disepakati oleh seluruh Anggota BPD dan pemerintah Desa Berancah maka Rapat Kerja Pemerintah Desa Berancah Tahun 2021 Resmi disahkan oleh Ketua BPD (Sukamto) Berancah.

Comments
Post a Comment